Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu mulai kewalahan menghadapi maraknya  pengrusakan dan pencurian material rambu-rambu lalu lintas di daerah itu, sedangkan pengadaan setiap tahun terbatas.

"Banyak rambu lalu lintas dirusak oleh tangan jahil tidak bertanggung jawab, lalu tiang pipa yang terbuat almunium dan lempengan kaleng banyak dicopot dan dijual ke tempat barang bekas," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Ali Berti di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, rambu lalu lintas memang gampang dicuri, padahal sangat dibutuhkan pengguna jalan dalam berkendaraan, kondisi tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan, sekaligus mengusulkan pengadaan rambu lalu lintas pada 2012.

"Kami minta rambu lalu lintas dipasang permanen dengan tiang beton,jangan menggunakan pipa almunium karena gampang dilepas," katanya.Permintaan tersebut mengingat minimnya penjagaan dan pengawasan terhadap rambu lalu lintas dengan panjang jalan provinsi mencapai 1.500 kilometer dan jalan nasional sepanjang 750 kilometer.

Pada 2011, Dishubkominfo Provinsi Bengkulu sudah memasang 12 traffic lights atau lampu merah yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota, rambu tersebut dipasang di persimpangan pada lintasan kendaraannya sangat padat. Namun, khusus di  Kabupaten Lebong, pemasangan lampu merah dilakukan di bundaran Muara Aman karena
jaraknya kurang dari 50 meter.

Pada 2012 kepadatan lalu lintas diperkirakan akan bertambah sehingga harus diimbangi dengan rambu lalu lintas yang cukup. Selain itu, kesadaran pengendara untuk menggunakan alat-alat keselamatan seperti helm standar dan sabuk pengaman untuk mobil juga penting ditingkatkan.

"Setiap bulannya jumlah sepeda motor masuk ke Bengkulu mencapai 7.000 unit dan itu habis terjual, sedangkan mobil berkisar 1000 hingga 1.500 unit per bulan," jelasnya.(KR-RNI/I016)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012