Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu beberapa bulan lalu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi mengatakan, Pansus tersebut diisi oleh seluruh anggota Komisi I dan langsung diketuai oleh Ketua Komisi I Hamsi.

"Seluruh anggota Komisi I itu masuk Pansus mutasi dan ketuanya Hamsi," katanya, Senin.

Diketahui, Pansus mutasi ini telah bekerja sejak beberapa pekan lalu. Bahkan Pansus mutasi ini telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait mutasi yang dilangkukan Pemkot Bengkulu.

Baca juga: Realisasi anggaran rendah, dewan minta Kepala OPD dievaluasi

Namun Baidari enggan memberitahu hasil koordinasi Pansus mutasi tersebut. Katanya, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait hasil koordinasi Pansus mutasi ini.

"Apa hasilnya kita belum tahu. Nanti kita dengar dulu dari anggota Pansus yang berangkat," paparnya.

Meski demikian, Baidari tidak menampik bila nantinya hasil kerja Pansus mutasi ini menyatakan terbukti ada pelanggaran dalam mutasi yang dilakukan Pemkot, pihaknya akan merekomendasikan agar mutasi tersebut dibatalkan.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu Marjon tidak mau berkomentar banyak terkait Pansus mutasi yang dibentuk DPRD Kota Bengkulu untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam mutasi yang dilakukan Pemkot Bengkulu.

Ia menilai pembentukan Pansus tersebut adalah hal yang wajar dan memang merupakan hak DPRD Kota Bengkulu.

"Itu adalah haknya dewan. Kalau mereka mau membentuk Pansus kita tidak bisa halangi," katanya.

Saat disinggung adanya dugaan pelanggaran dalam mutasi yang dilakukan Pemkot Bengkulu beberapa bulan lalu, Marjon enggan menanggapinya.

Baca juga: Mutasi Pemkot Bengkulu diduga cacat hukum

Ia hanya menyebut akan menunggu hasil koordinasi Pansus mutasi dengan KASN dan hasil kerja Pansus mutasi ini.

"Pokoknya kita tunggu saja hasilnya," singkatnya.

Disisi lain, Konsorsium Nasional LSM Bengkulu kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Bengkulu.

Kedatangan mereka masih dengan tuntutan agar mutasi yang dilakukan Pemkot tersebut dibatalkan karena melanggar aturan.

Beberapa orang perwakilan massa bahkan diterima langsung untuk berdialog dengan anggota DPRD Kota Bengkulu.

Massa membubarkan diri dengan tertib setelah berdialog sekitar satu jam dan menyampaikan tuntutan mereka.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019