Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol yang menghubungkan Pulau Baai ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan telah ditandatangi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pembebasan lahan pun segera dimulai.

"SK Penlok sudah saya tandatangi. Artinya pembebasan lahan akan segera kita mulai," katanya, Minggu.

Rohidin menjelaskan, ia telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu terkait pembayaran ganti untung pembebasan lahan. Anggaran untuk pembebasan lahan pun telah disediakan. 

Baca juga: BEI Bengkulu prediksi pembangunan jalan tol bakal tambah jumlah investor

Rohidin juga memastikan peletakan batu pertama atau groundbreaking pengerjaan proyek jalan tol ini akan dilakukan sekitar minggu pertama Agustus mendatang.

Namun hal itu nantinya akan disesuaikan dengan proses pembebasan yang akan segera dilakukan.

Untuk itu Rohidin berharap proses pembebasan lahan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi mengatakan, saat ini tim apresial tengah menghitung nilai ganti untung lahan yang dilewati jalan tol sepanjang 95,8 kilometer.

"Kita akan hitung dulu nilai ganti untungnya baru nanti dibayarkan," paparnya.

Baca juga: Tol Bengkulu-Lubuklinggau, persingkat jarak tempuh antar kota

Nilai ganti untung lahan yang dilalui jalan tol ini nantinya akan tetap mengikuti harga pasar. "Intinya kita mau semua yang dibebaskan lahannya untung, tetapi harganya sesuai nilai pasar tidak lebih dari itu," katanya.

Proyek pembangunan tol ini akan dilakukan dalan 3 seksi. Yaitu Kota Bengkulu menuju Taba Penanjung Bengkulu Tengah, dilanjutkan menuju Kepahiang dan tahapan menuju Rejang Lebong.

Pembangunan tol ini ditargetkan selesai dan mulai dioperasikan pada 2020 mendatang.

Baca juga: Warga Benteng sambut gembira proyek tol Bengkulu-Sumsel

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019