Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga kini masih melakukan verifikasi dan validasi data jumlah keluarga miskin untuk diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.
 

“Kami melakukan verifikasi untuk perubahan program dari bantuan beras sejahtera (rastra) ke BPNT,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Verifikasi dan validasi data itu terhadap 9.221 keluarga penerima manfaat (KPM) program beras sejahtera di daerah setempat.

Instansinya juga melakukan verifikasi dan validasi data KPM yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) karena sebagian besar penerima PKH juga menerima rastra.

Dari hasil verifikasi dan validasi data itu, 151 keluarga miskin di antaranya tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ratusan keluarga itu tidak layak lagi menerima bansos dengan dasar sebagian besar dari keluarga tersebut sudah tergolong mampu secara ekonomi, ada keluarga yang sebelumnya menerima bansos pindah domisili atau pindah tempat tinggal dari daerah itu, dan ada yang meninggal dunia.

Ia menjelaskan keluarga itu tidak layak lagi menerima bantuan sosial berdasarkan verifikasi dan validasi data jumlah keluarga miskin yang menerima manfaat bansos, termasuk usulan sejumlah desa di daerah tersebut.

Kendati demikian, ia menyatakan, 151 keluarga itu tidak layak menerima bansos, namun sampai sekarang masih terdaftar sebagai penerima PKH dan rastra.

Ia juga mengatakan 68 warung elektronik atau e-warung akan melayani penerima BNPT dari pemerintah pusat. Pemilik e-warung bekerja sama dengan Bank Mandiri dalam menjual barangnya kepada penerima bansos.

Akan t
etapi, sebelumnya instansinya akan melatih pemilik e-warung dan menyosialisasikan program BNPT itu kepada masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.

 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019