“Nelayan di wilayah ini sangat terganggu dengan adanya pendangkalan Pian Daka. Akibat pendangkalan kami pulang dari laut pada siang hari sekira jam 12.00 WIB perahu tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan,” kata Ketua Rukun Nelayan Kecamatan Ipuh Sumin dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis (4/7).
Baca juga: Petani Mukomuko tolak perpanjangan waktu pengeringan irigasi
Sumin, ketua rukun nelayan yang meliputi sebanyak lima desa di kecamatan ini, yakni Desa Pulai Payung, Desa Medan Jaya, Desa Pasar Ipuh, Tanjung Harapan, Desa Pasar Baru.
Ia mengatakan, jika perahu atau jongkong nelayan di wilayah ini pulang dari melaut pada siang hari sekitar jam 12.00 WIB, maka perahu nelayan tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan.
Karena perahu nelayan di wilayah ini tidak langsung bisa membawa ikan dari laut pada siang hari itu sehingga pengaruhnya ikan hasil tangkapan nelayan dari melaut menjadi busuk.
Perahu nelayan di wilayah ini baru bisa masuk ke tempat pendaratan di wilayah ini sekira jam 15.00 WIB. Setelah itu ikan hasil tangkapan nelayan dari melaut di wilayah ini baru bisa diolah dan dijemur.
Baca juga: Harga sawit petani Mukomuko naik Rp50/kilogram
Agar nelayan di wilayah ini tidak terus menerus mengalami kerugian atas terjadinya pendangkalan Pian Dakan di wilayah ini, ia berharap, adanya perhatian dari pemerintah setempat.
Ia mengatakan, hampir selama dua bulan terakhir nelayan di wilayah ini tidak bisa merapat dan menambatkan perahu akibat terjadinya pendangkalan Pian Daka di wilayah ini.
Baca juga: KPU Mukomuko batal tetapkan caleg terpilih Pemilu 2019
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi menyarankan masyarakat nelayan di wilayah ini mengusulkan kegiatan pembangunan Pian Daka di wilayah ini dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Ia menyatakan, kalau sekarang ini belum ada anggaran di instansi ini maupun pemerintah setempat untuk pembangunan berupa pengerukan Pian Daka sehingga nelayan bisa merapat dan menambatkan perahunya.
“Sebaiknya diusulkan terlebih dahulu. Kalau pelaksanaannya bisa dinas ini atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat,” ujarnya pula.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Mukomuko
Baca juga: Polres Mukomuko ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Arah Tiga
Baca juga: Polisi kembangkan kasus narkotika di Mukomuko
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019