Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan pembangunan Mapolsek Binduriang akan dilakukan secara bertahap.
"Untuk tahap pertama ini yang dibangun adalah perkantorannya saja, sedangkan untuk perumahan personel akan dilaksanakan tahun selanjutnya," kata dia usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Binduriang di Kampung 8 Desa Kepala Curup, Senin.
Kehadiran Polsek Binduriang itu sendiri diharapkannya, agar mendapat dukungan dari masyarakat setempat dengan melakukan sinergitas antara masyarakat dan anggota Polri yang bertugas di wilayah itu.
Baca juga: Rejang Lebong daftarkan varietas pertanian lokal
Selain itu personel yang akan ditugaskan di Polsek Binduriang nantinya juga agar bisa melakukan mendekatan secara kultural jangan sampai mengedepannya emosi, sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan musyawarah berjenjang, melalui Kades dan Camat.
Dia juga mengingatkan kalangan masyarakat setempat untuk menjaga Mapolsek Binduriang, karena bangunan itu adalah aset negara yang harus dilindungi masyarakat.
"Saya juga berpesan kepada para orang tua agar supaya tidak memberikan anaknya kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Kemudian para orang tua juga harus mengawasi anaknya agar tidak kena pengaruh minuman keras dan narkoba," ujar dia.
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih ke Pemkab Rejang Lebong atas hibah lahan dan pembangunan Polsek Binduriang itu.
"Pembangunan Polsek Binduriang ini juga kami harapkan adanya dukungan dari masyarakat hingga pengoprasiannya nanti," kata Kapolres Jeki.
Kapolsek Binduriang itu sendiri ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2020 mendatang, di mana sebelum dimanfaatkan harus sudah dihibahkan Pemkab Rejang Lebong ke Polres Rejang Lebong, sehingga Polsek ketujuh di daerah itu bisa langsung digunakan untuk melayani masyarakat di wilayah itu.
Keberadaan Mapolsek Binduriang ini nantinya diharapkan, dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Binduriang dan sekitarnya khususnya dijalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Baca juga: Kemenag Rejang Lebong kumpulkan tas koper CJH
Baca juga: CJH Rejang Lebong tergabung dalam embarkasi Padang
Baca juga: Rejang Lebong minta akses pintu Tol Bengkulu-Lubuklinggau
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Untuk tahap pertama ini yang dibangun adalah perkantorannya saja, sedangkan untuk perumahan personel akan dilaksanakan tahun selanjutnya," kata dia usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Binduriang di Kampung 8 Desa Kepala Curup, Senin.
Kehadiran Polsek Binduriang itu sendiri diharapkannya, agar mendapat dukungan dari masyarakat setempat dengan melakukan sinergitas antara masyarakat dan anggota Polri yang bertugas di wilayah itu.
Baca juga: Rejang Lebong daftarkan varietas pertanian lokal
Selain itu personel yang akan ditugaskan di Polsek Binduriang nantinya juga agar bisa melakukan mendekatan secara kultural jangan sampai mengedepannya emosi, sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan musyawarah berjenjang, melalui Kades dan Camat.
Dia juga mengingatkan kalangan masyarakat setempat untuk menjaga Mapolsek Binduriang, karena bangunan itu adalah aset negara yang harus dilindungi masyarakat.
"Saya juga berpesan kepada para orang tua agar supaya tidak memberikan anaknya kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Kemudian para orang tua juga harus mengawasi anaknya agar tidak kena pengaruh minuman keras dan narkoba," ujar dia.
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih ke Pemkab Rejang Lebong atas hibah lahan dan pembangunan Polsek Binduriang itu.
"Pembangunan Polsek Binduriang ini juga kami harapkan adanya dukungan dari masyarakat hingga pengoprasiannya nanti," kata Kapolres Jeki.
Kapolsek Binduriang itu sendiri ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2020 mendatang, di mana sebelum dimanfaatkan harus sudah dihibahkan Pemkab Rejang Lebong ke Polres Rejang Lebong, sehingga Polsek ketujuh di daerah itu bisa langsung digunakan untuk melayani masyarakat di wilayah itu.
Keberadaan Mapolsek Binduriang ini nantinya diharapkan, dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Binduriang dan sekitarnya khususnya dijalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Baca juga: Kemenag Rejang Lebong kumpulkan tas koper CJH
Baca juga: CJH Rejang Lebong tergabung dalam embarkasi Padang
Baca juga: Rejang Lebong minta akses pintu Tol Bengkulu-Lubuklinggau
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019