Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku kejahatan yang menjadi target operasi selama pelaksanaan Operasi Musang Nala I yang dilaksanakan 23 Juni sampai 7 Juli 2019.

"Dalam operasi yang dilaksanakan 15 hari, kita berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan yang selama ini sudah masuk dalam Target Operasi kita," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma di Mapolres Rejang Lebong, Kamis.

Baca juga: Korban pencabulan di Curup ternyata dua bersaudara

Dijelaskan dia, ketiga pelaku kejahatan yang berhasil diamankan petugas ini antara lain AL (31), warga Desa Durian Depun, Kabupaten Kepahiang yang ditangkap 26 Juni 2019 dan NV (30), warga Kecamatan Binduriang pada 28 Juni 2019, kedua tersangka ini ditangkap petugas karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain itu mereka juga berhasil mengamankan RS (25), warga Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan yang di duga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas.

"Sedangkan untuk dua pelaku kejahatan lainnya yang sudah menjadi TO Polres Rejang Lebong belum berhasil ditangkap," tambah dia.

Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung

Sementara itu, selain mengamankan tiga pelaku kejahatan, dalam operasi ini petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya dua unit sepeda motor, 11 unit onderdil sepeda motor.

Selanjutnya satu unit VCD Player merek Tinwe, satu unit televisi. Satu unit HP dan satu unit laptop yang diduga merupakan hasil kejahatan, termasuk juga 30 liter minuman keras jenis tuak.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari sejumlah tempat seperti karaoke, tempat kost, warung tuak yang sering menjadi lokasi berkumpul para pelaku kejahatan, serta bengkel yang dicurigai merupakan tempat penampungan barang-barang hasil curian.

Baca juga: Perbaikan jalan longsor di Rejang Lebong terkendala anggaran ganti rugi
Baca juga: Bupati: Pembangunan Mapolsek Binduriang dilakukan bertahap
Baca juga: DPRD Rejang Lebong minta Perda sampah diberlakukan

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019