Pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan realisasi penagihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah itu tahun ini masih rendah.
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan realisasi penagihan PAD terhitung Januari sampai 12 Juli baru mencapai Rp34,7 miliar atau 35,09 persen dari target Rp99,3 miliar.
Baca juga: Rejang Lebong akan lakukan penataan kawasan kumuh
"Sampai hari ini realisasi PAD kita baru mencapai Rp34.738.751.470,33 atau 35,09 persen dari sebesar Rp99.001.339.802,73," ujar dia.
Dijelaskan dia, realisasi penagihan pajak daerah tersebut berasal dari 14 OPD pengelola PAD di Rejang Lebong, di antaranya Sekretariat Daerah sebesar Rp31,3 juta atau 27,87 persen dari target sebesar Rp112,6 juta. Kemudian BPKD sebesar Rp11,5 miliar atau 26,93 persen dari target sebesar Rp42,8 miliar.
Selanjutnya dinas kesehatan telah menghimpun PAD sebesar Rp3,36 iliar atau Rp7,2 Miliar atau 46,05 persen, RSUD Curup sebesar Rp18,2 miliar atau 41,42 persen dari target sebesar Rp44 miliar. Puskesmas Curup sebesar Rp 508,3 juta dari target sebesar Rp1,3 miliar atau 37,72 persen.
Baca juga: Anggaran Pilkada Rejang Lebong masuk pembahasan APBD 2020
Seterusnya Puskesmas Perumnas sebesar Rp328,4 juta atau 40,45 persen dari target Rp812,1 juta. Dinas PUPR sebesar Rp103,4 juta dari target Rp483,1 juta (21,42 persen).
Dinas perhubungan sebesar Rp212,1 juta atau 32,77 persen dari target sebesar Rp647,4 juta. Dinas lingkungan hidup sebesar Rp 130,9 juta dari target Rp 322,2 juta, Dinas Pariwisata Rp241,5 juta dari target Rp689 juta, kemudian Dispora baru Rp29,3 juta dari target sebesar Rp111,9 juta atau 26,23 persen.
Sedangkan dua OPD lainnya yakni Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong kata dia, belum menyerahkan laporan penagihan PAD yang dibebankan ke masing-masing OPD tersebut.
Dia mengimbau, kalangan OPD di daerah itu yang dibebani penagihan PAD agar mengoptimalkan waktu yang ada sehingga targetnya bisa terpenuhi, karena realisasi penagihan hingga pertengahan tahun masih rendah.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata Rejang Lebong diminta urus perizinan
Baca juga: Petani Rejang Lebong kembangkan padi varietas lokal
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong mulai bahas anggaran Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan realisasi penagihan PAD terhitung Januari sampai 12 Juli baru mencapai Rp34,7 miliar atau 35,09 persen dari target Rp99,3 miliar.
Baca juga: Rejang Lebong akan lakukan penataan kawasan kumuh
"Sampai hari ini realisasi PAD kita baru mencapai Rp34.738.751.470,33 atau 35,09 persen dari sebesar Rp99.001.339.802,73," ujar dia.
Dijelaskan dia, realisasi penagihan pajak daerah tersebut berasal dari 14 OPD pengelola PAD di Rejang Lebong, di antaranya Sekretariat Daerah sebesar Rp31,3 juta atau 27,87 persen dari target sebesar Rp112,6 juta. Kemudian BPKD sebesar Rp11,5 miliar atau 26,93 persen dari target sebesar Rp42,8 miliar.
Selanjutnya dinas kesehatan telah menghimpun PAD sebesar Rp3,36 iliar atau Rp7,2 Miliar atau 46,05 persen, RSUD Curup sebesar Rp18,2 miliar atau 41,42 persen dari target sebesar Rp44 miliar. Puskesmas Curup sebesar Rp 508,3 juta dari target sebesar Rp1,3 miliar atau 37,72 persen.
Baca juga: Anggaran Pilkada Rejang Lebong masuk pembahasan APBD 2020
Seterusnya Puskesmas Perumnas sebesar Rp328,4 juta atau 40,45 persen dari target Rp812,1 juta. Dinas PUPR sebesar Rp103,4 juta dari target Rp483,1 juta (21,42 persen).
Dinas perhubungan sebesar Rp212,1 juta atau 32,77 persen dari target sebesar Rp647,4 juta. Dinas lingkungan hidup sebesar Rp 130,9 juta dari target Rp 322,2 juta, Dinas Pariwisata Rp241,5 juta dari target Rp689 juta, kemudian Dispora baru Rp29,3 juta dari target sebesar Rp111,9 juta atau 26,23 persen.
Sedangkan dua OPD lainnya yakni Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong kata dia, belum menyerahkan laporan penagihan PAD yang dibebankan ke masing-masing OPD tersebut.
Dia mengimbau, kalangan OPD di daerah itu yang dibebani penagihan PAD agar mengoptimalkan waktu yang ada sehingga targetnya bisa terpenuhi, karena realisasi penagihan hingga pertengahan tahun masih rendah.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata Rejang Lebong diminta urus perizinan
Baca juga: Petani Rejang Lebong kembangkan padi varietas lokal
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong mulai bahas anggaran Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019