Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi menegaskan Perusahaan Daerah (PD) Bimex harus segera mengosongkan kantor yang ditempatinya saat ini.

Pasalnya, kantor yang dihuni PD Bimex di Padang Harapan persis disebelah kantor perwakilan DPD RI ini merupakan rumah dinas milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kantor yang dipakai Bimex itu rumah dinas Waka DPRD provinsi. Kenapa malah dijadikan kantor sama PD Bimex," kata Irwan saat diwawancarai, Senin.

Irwan mempertanyakan pemberian izin rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang dijadikan kantor PD Bimex.

Ia menegaskan sebelum ada kejelasan terkait status penggunaan bangunan tersebut PD Bimex diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas milik wakil ketua dewan tersebut.

Pengosongan rumah dinas itu semata-mata untuk menertibkan aset milik Pemprov Bengkulu. Terlebih kata Irwan PD Bimex sudah memiliki kantor di daerah Anggut, Kota Bengkulu.

"Tak bisa dibiarkan, nanti yang lain ikut-ikutan mencontoh apa yang dilakukan PD Bimex. Kita harus tertib dalam penggunaan aset," paparnya.

Irwan menambahkan, PD Bimex saat ini memang menjadi sorotan karena minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbang.

Kata Irwan PD Bimex seharusnya tidak menambah persoalan dengan menggunakan aset rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sebagai kantor. 

 "Mana PAD kecil setiap tahunnya, lebih kecil dari hasil jual pulsa. Sekarang ditambah lagi penggunaan aset rumah dinas yang tidak jelas statusnya. Pokoknya kita minta PD Bimex itu pindah. Jangan lagi menggunakan Rumdin Waka provinsi sebagai kantor," tegasnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019