Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mengalami kesulitan menginput data hasil verifikasi dan validasi dalam program pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Kamis (8/8) mengatakan, saat ini proses upload atau pengunggahan hasil verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan petugas dalam 15 kecamatan.

Baca juga: Pria tidak dikenal diduga menjadi korban tertabrak kereta api di Rejang Lebong

"Jumlah operator untuk menginput datanya sangat terbatas tidak sampai 10 orang, kalau satu orangnya dalam sehari bisa menginput 30 orang saja sehingga diperkirakan ini baru selesai bulan November nanti," jelas dia.

Data yang diunggah para operator yang mereka siapkan ini, kata Zulfan, bertugas menginput data hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) bersama dengan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain melakukan verifikasi dan validasi BDT di lapangan petugas ini bersama dengan petugas dari kelurahan atau desa masing-masing juga melakukan penempelan stiker Keluarga Miskin Basis Data Terpadu dengan dikawal petugas kepolisian.

Baca juga: Madrasah di Rejang Lebong mulai diminati oleh warga

Sejauh ini jumlah warga yang masuk BDT yang menjadi target penempelan stiker Keluarga Miskin Basis Data Terpadu kata dia, mencapai 14.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana saat ini sudah lebih dari 60 orang yang mengundurkan diri lantaran tidak bersedia rumahnya ditempel stiker BDT.

Sedangkan untuk KPM yang dicoret karena dianggap sudah tidak layak lagi mencapai ratusan orang, mengingat dalam proses verval yang dilakukan pihaknya itu mengacu pada beberapa alat ukur yang jika dinilai sudah mampu langsung mereka coret.

"Ada beberapa desa di wilayah tertentu yang kepala desanya ngotot mempertahankan angka-angka kemiskinan, kemudian mereka jelaskan jika hal itu tidak dibenarkan karena mereka yang sudah mampu akan mereka coret dari data BDT," kata Zulfan.

Dia mengharapkan, proses verifikasi dan validasi yang mereka lakukan itu bisa berjalan cepat sehingga data-data warga tidak mampu penerima bantuan sosial benar-benar valid, dan warga yang dinilai layak dan selama ini belum termasuk dalam BDT bisa dimasukkan.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong belum rekrut PPPK
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap pelaku begal kendaraan bermotor

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019