Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 akan dilantik pada 2 September mendatang. Usai dilantik, anggota dewan ini pun langsung menerima gaji untuk bulan September.

"Begitu masuk mereka langsung terima gaji karena dewan yang lama gajinya berakhir Agustus ini," kata Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) Syaiful, Jum'at.

Syaiful menjelaskan, jumlah gaji anggota dewan yang baru nanti akan sama besarnya dengan gaji anggota dewan yang lama. Selain gaji pokok, anggota dewan baru nanti juga akan menerima berbagai jenis tunjangan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD maka setiap anggota dewan akan menerima tunjangan representatif, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan komunikasi.

Selain itu, setiap anggota dewan juga berhak memperoleh tunjangan kesejahteraan yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas beserta atribut.

Anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan perumahan. Dengan gaji pokok ditambah dengan berbagai macam tunjangan tersebut, setiap anggota dewan diperkirakan akan menerima gaji setiap bulannya mencapai puluhan juta.

"Gaji itu terdiri dari beberapa rincian. Ada tunjangan representatif, uang transport dan segala macam. Kalau gaji pokoknya kecil itu paling sekitar 3 jutaan," kata Syaiful.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, Gubenur Bengkulu telah menerima nama-nama anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dari KPU.

Dalam waktu dekat, kata Nopian, pihaknya akan mengirimkan pengantar gubernur untuk SK anggota DPRD Provinsi Bengkulu ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Kita sudah siapkan pengantar gubernur untuk disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," jelas Nopian.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019