Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah itu membutuhkan sedikitnya lima orang tenaga laboratorium atau laboran untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup.

“Kita butuh lima orang laboran untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup dan setelah ada orangnya selanjutnya membuat kelembagaannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Suwarto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: PDAM Mukomuko targetkan 1.500 pelanggan baru

Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun terakhir sudah memiliki bangunan laboratorium lingkungan hidup serta berbagai sarana penunjang seperti salah satunya peralatan untuk menguji kualitas air sungai di daerah ini.

Namun sampai sekarang laboratorium lingkungan hidup yang dibangun menggunakan dana mencapai miliaran rupiah itu belum difungsikan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

Suwarto yang juga mantan guru Biologi di salah satu SMA di daerah ini mengatakan laboratorium lingkungan hidup di daerah ini belum beroperasi karena belum ada tenaganya.

Dinas ini membutuhkan sebanyak lima orang laboran dari berbagai disiplin ilmu yakni kimia, fisika dan biologi dan keahliannya yang dibuktikan dengan sertifikat sebagai laboran untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup.


Baca juga: Dinsos: Ratusan penerima PKH Mukomuko graduasi mandiri

Ia berharap, tahun 2020 ada penerimaan sebanyak lima orang tenaga laboratorium lingkungan hidup baik yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak maupun pegawai negeri.

“Kami upayakan terlebih dahulu tenaganya, setelah itu pembentukan kelembagaan yang bertugas untuk menjalankan manajamen untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup,” ujarnya.

Setelah itu, ia mengatakan, instansinya mengusulkan penambahan peralatan laboratorium lingkungan hidup yang kurang seperti alat pengujian kualitas udara dan peralatan untuk pemeriksaan lingkungan lainnya.

Ia mengatakan, keberadaan laboratorium lingkungan hidup di daerah ini selain berfungsi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah industri juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah dari jasa pemeriksaan kualitas air, udara dan makanan.


Baca juga: Bupati bagikan kursi roda untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Bupati Mukomuko ajak masyarakat tanamkan semangat nasionalisme

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019