Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan KementErian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan telah memberikan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua di lahan seluas sekitar 142,16 hektare milik dua kelompok tani di daerah ini.

“Yang sudah ke luar rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan baru dua kelompok tani dari sebanyak lima kelompok tani yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun ini,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit pada tahap pertama tahun ini di lahan seluas 397,64 hektare milik lima kelompok tani di daerah ini.

Ditjen Perkebunan memberikan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif seluas sekitar 142,16 hektare milik kelompok tani Harapan Baru Desa Talang Petai seluas 62,33 hektare dan kelompok tani Sentosa Jaya Desa Talang Kuning seluas 79 hektare.

Setelah dua kelompok tani mendapatkan rekomendasikan teknis peremajaan tanaman kelapa sawit dari KementErian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan, proses selanjutnya di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ia mengatakan, baru dua dari lima kelompok tani yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat karena dokumen persyaratan milik tiga kelompok tani belum lengkap.

“Pihak Kementan telah melakukan verifikasi data kelompok tani yang diusulkan menerima program ini, tetapi baru dua kelompok tani yang lengkap, sedangkan dokumen tiga kelompok tani dikembalikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi oleh pihak Kementan, surat keterangan tanah tidak sesuai dengan nama petani yang memiliki kebun kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini.

Untuk itu, kelompok tani ini perlu melengkapi data seperti bukti surat jual beli atau hibah lahan tersebut sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan program peremajaan sawit.

Dari tiga kelompok tani ini, dua kelompok tani telah melengkapi persyaratan dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Ditjen Perkebunan. Masih ada satu kelompok tani lagi yang belum melengkapi persyaratan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019