Sekitar 14 orang warga Desa Pondok Lunang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, mendatangi Markas Kepolisian Resor setempat guna mempertanyakan laporan kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit di sempadan pantai Desa Air Dikit.

Kemudian beberapa orang perwakilan warga Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit diterima oleh beberapa pimpinan Polres Mukomuko, Senin.

“Warga datang ke Polres ingin menanyakan kelanjutan laporan kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit milik warga desa ini karena sudah dua bulan belum ada realisasinya,” kata Sekretaris Desa Pondok Lunang Radius.

Ia mengatakan, warga Desa Pondok Lunang sekitar dua bulan yang lalu melaporkan kasus pengrusakan sebanyak ratusan tanaman kelapa sawit di sempadan pantai Air Dikit ke polres setempat.

Warga Pondok Lunang Hasan Basri mengatakan, pihaknya menghargai upaya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit milik warga setempat.

Pihak kepolisian resor setempat dalam waktu dekat ini akan memanggil sejumlah pihak terkait yang berkompeten dalam kasus ini, setelah itu mereka akan menyampaikan kepada warga setempat, katanya.

Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musri Muzni mengatakan, institusinya hari ini akan menyurati pihak yang berkompeten dalam masalah ini.

Ia menyebutkan, pihak yang berkompeten tersebut seperti asisten bagian pemerintahan pemerintah setempat, Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia menyatakan, pihak Polres Mukomuko membutuhkan keterangan dari sejumlah instansi terkait ini untuk mengungkapkan masalah ini mulai dari awal.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019