Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan minimal seluas 100 hektare lahan tanaman padi di Kecamatan Selagan Raya mendapatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sebagai upaya agar petani setempat mendapatkan ganti rugi apabila gagal panen.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi program ini kepada petani di Kecamatan Selagan Raya. Target kami minimal seluas 100 hektare lahan tanaman padi milik petani di wilayah ini mendapat program ini, atau lebih luas lagi,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyebutkan luas lahan tanaman padi di Kecamatan Selagan Raya yang belum melaksanakan musim tanam (MT) kedua padi sawah di wilayah ini seluas sekitar 800 hektare.

Ia mengatakan, pemerintah setempat melalui instansinya mensosialisasikan program AUTP ini kepada kalangan petani di Kecamatan Selagan Raya karena petani di wilayah ini yang belum menanam padi.

Sedangkan petani setempat yang memiliki lahan persawahan dalam daerah irigasi Manjuto baik sayap kanan maupun sayap kini telah melaksanakan musim tanam kedua padi sawah.

Petani setempat yang telah melaksanakan musim tanam kedua padi sawah tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan XIV Koto telah menanam padi.

“Program AUTP ini khusus untuk petani yang belum menanam tanaman padi. Dan petani yang ingin mendapatkan program AUTP ini akan mendapatkan subsidi dari program ini,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, biasanya petani membayar premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare, tetapi setelah disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp144 ribu per hektare sehingga petani hanya membayar sebesar Rp36 ribu per hektare.

Ia mengatakan, daerah ini sejak tahun 2017 mendapatkan program AUTP di lahan persawahan seluas 500 hektare, kemudian tahun 2018 tidak ada lahan pertanian yang mendapatkan program ini.*

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019