Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak semua pihak di daerah setempat untuk mengawal penerapan regulasi yang mengatur tentang pendistribusian, harga eceran tertinggi (HET) dan pengguna gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram agar tidak disalahgunakan.

“Ini terkait bagaimana dengan pendistribusian gas tiga kilogram. Saya kira Disperidag kabupaten dan kota lebih tahu di mana misalnya supplayernya, di mana didistribusikan, aturannya jelas,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan terkait dengan kondisi mayoritas masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di sejumlah kios resmi yang menjual gas elpiji subsidi ini.

Selain itu, sejumlah masyarakat di wilayah ini juga mengeluhkan mahalnya harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di wilayahnya yakni sebesar Rp30.000.

Menurutnya, aturannya jelas, pemakainya itu adalah rumah tangga berpenghasilan rendah. Tidak boleh industri, usaha-usaha bisnis, bahkan pegawai negeri sipil tidak dibenarkan.

“Saya sudah mengeluarkan regulasinya sebagaimana aturan yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, untuk selanjutnya mari sama-sama kita mengawalnya,” ujarnya pula.

Ia mengakui, persoalan tentang gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di daerah ini bukan hanya salah sasaran saja, tetapi dari sisi harga jual gas elpiji subsidi tiga kilogram pun begitu.

Menurutnya, berapa harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di daerah ini sudah jelas aturanya, sehingga tidak ada yang boleh menjual gas elpiji diatas itu.

Lebih lanjut, ia mengajak, semua pihak termasuk masyarakat di daerah ini untuk ikut bersama-sama dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan dalam penjualan gas elpiji subsidi tiga kilogram di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019