Kementerian Sosial menggelar bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Sebanyak 60 orang penyelenggara SLRT di daerah ini. Mereka ini baru lulus seleksi SLRT dan yang diselenggarakan oleh Kemensos dan hari ini hingga Kamis (17/10) mereka akan mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni melalu Kabid Pemberdayaan dan Fakir Miskin Rabiadi di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu sebelum pembukaan acara peningkatan kapasitas penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLR) yang digelar selama dua hari mulai dari tanggal 16 hingga 17 Oktober 2019 di aula pertemuan Bapelitbang Kabupaten Mukomuko.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan, dua narasumber dari Kementrian Sosial, pejabat organisasi perangkat daerah terkait dan penyelenggara SLRT.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 60 orang penyelenggara SLRT di daerah ini, sebanyak 10 orang di antaranya sebagai tenaga ahli di berbagai bidang seperti bidang sosial dan pendidikan dan kependudukan.

Penyelenggara SLRT ini akan ditugas di sejumlah desa yang tersebar di tiga kecamatan yang padat penduduk dan paling tinggi permasalahan sosialnya di daerah ini, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik dan Kecamatan XIV Koto.

Mereka ini khusus melayani orang yang mempunyai masalah sosial di daerah ini, khususnya orang fakir miskin yang bermasalah karena belum mendapatkan bantuan kartu sehat dan difasilitasi bantuan sosial lainnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan mengapresiasi karena daerah ini yang merupakan salah satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan program layanan ini.

Ia mengatakan, kemungkinan banyak masalah kerawanan sosial dan masyarakat yang berada di garis kemiskinan di daerah ini.

Ia menyatakan, program SLRT dari Kementerian Sosial RI ini inklud dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dalam waktu dekat ini akan segera diterapkan di daerah ini.

Ia menjelaskan, sistem ini bertujuan untuk memadukan seluruh program yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini, khususnya program pengentasan kemiskinan.

Terkait dengan program SLRT, ia mengatakan, pemerintah setempat berencana selanjutnya tahun 2020, sesuai dengan kemampuan APBD dan program ini sudah masuk dalam rencana kerja Dinas Sosial setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019