Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Tri Ari Mulyanto memastikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah secara resmi akan beroperasi pada Januari 2020 mendatang. Seluruh persiapan untuk peresmian pun sudah dimatangkan.
Kejari Bengkulu Tengah ini merupakan Kejari baru dijajaran Kejati Bengkulu. Sebelumnya, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak memiliki Kejari sendiri. Kejari Bengkulu Tengah bergabung bersama Kejari Bengkulu Utara.
Tri menjelaskan, untuk sementara personil Kejari Bengkulu Tengah ini dibatasi hanya berjumlah 15 orang, terdiri dari unsur pimpinan yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), para Kepala Seksi (Kasi), para Jaksa, bagian tata usaha, pranata bagian barang bukti dan pengawal tahanan.
Para personil Kejari Bengkulu Tengah ini akan diambil dari Kejati Bengkulu dan jajaran Kejari lainnya di lingkungan Kejati Bengkulu. Termasuk juga akan mengambil beberapa personil dari Kejari induknya yakni Kejari Bengkulu Utara.
"Untuk sementara karena di bulan Januari 2020 harus sudah beroperasi, maka untuk personil Kejari Benteng kita ambil dari Kejari terdekat. Sementara kita sudah usulkan sebanyak 15 orang," kata Tri di Bengkulu, Jum'at.
Pihak Kejati Bengkulu diketahui telah mengusulkan empat nama Koordinator di Kejati Bengkulu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dipilih dan ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah.
Selain itu, Tri juga memastikan bahwa anggaran untuk operasional Kejari Bengkulu Tengah sudah diusulkan. Bahkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA untuk operasional Kejari Bengkulu Tengah sudah masuk dalam APBN.
Tri menyebut, saat ini pihaknya juga masih menunggu proses pembangunan kantor Kejari Bengteng. Namun, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui telah menyiapkan kantor sementara untuk Kejari Bengkulu Tengah ini.
"Karena membangun gedung dan lainnya butuh waktu. Jadi oleh pak bupati dipinjami gedung Diknas untuk kantor sementara. Kalau dari Pemda, kebutuhan sudah disetujui pak bupati, tinggal kita menunggu dari APBN dan sudah kita usulkan juga, tapi nanti pembangunannya akan dilaksanakan pada 2021," jelas Tri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kejari Bengkulu Tengah ini merupakan Kejari baru dijajaran Kejati Bengkulu. Sebelumnya, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak memiliki Kejari sendiri. Kejari Bengkulu Tengah bergabung bersama Kejari Bengkulu Utara.
Tri menjelaskan, untuk sementara personil Kejari Bengkulu Tengah ini dibatasi hanya berjumlah 15 orang, terdiri dari unsur pimpinan yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), para Kepala Seksi (Kasi), para Jaksa, bagian tata usaha, pranata bagian barang bukti dan pengawal tahanan.
Para personil Kejari Bengkulu Tengah ini akan diambil dari Kejati Bengkulu dan jajaran Kejari lainnya di lingkungan Kejati Bengkulu. Termasuk juga akan mengambil beberapa personil dari Kejari induknya yakni Kejari Bengkulu Utara.
"Untuk sementara karena di bulan Januari 2020 harus sudah beroperasi, maka untuk personil Kejari Benteng kita ambil dari Kejari terdekat. Sementara kita sudah usulkan sebanyak 15 orang," kata Tri di Bengkulu, Jum'at.
Pihak Kejati Bengkulu diketahui telah mengusulkan empat nama Koordinator di Kejati Bengkulu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dipilih dan ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah.
Selain itu, Tri juga memastikan bahwa anggaran untuk operasional Kejari Bengkulu Tengah sudah diusulkan. Bahkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA untuk operasional Kejari Bengkulu Tengah sudah masuk dalam APBN.
Tri menyebut, saat ini pihaknya juga masih menunggu proses pembangunan kantor Kejari Bengteng. Namun, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui telah menyiapkan kantor sementara untuk Kejari Bengkulu Tengah ini.
"Karena membangun gedung dan lainnya butuh waktu. Jadi oleh pak bupati dipinjami gedung Diknas untuk kantor sementara. Kalau dari Pemda, kebutuhan sudah disetujui pak bupati, tinggal kita menunggu dari APBN dan sudah kita usulkan juga, tapi nanti pembangunannya akan dilaksanakan pada 2021," jelas Tri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019