Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman meresmikan Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Tengah serta mengangkat AKBP Anjas Adi Permana S. Ik sebagai Kapolres Bengkulu Tengah.
"Setelah 11 tahun pemekaran Bengkulu Tengah, alhamdulillah usulan Polres Bengkulu Tengah disetujui oleh mabes Polri," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman di lapangan Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Senin.
Ia menambahkan bahwa saat ini Polres Bengkulu Tengah memiliki lima Kepolisian Sektor (Polsek) yaitu Polsek Pagar Jati, Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Taba Penanjung dan polsek Karang Tinggi.
Supratman mengatakan bahwa Personil kepolisian di Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar Polres Bengkulu Tengah dan polsek sekitar 215 orang personel yang bertugas di Polres dan lima Polsek.
Untuk fasilitas, Polres Bengkulu Tengah memiliki 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam dan 73 unit kendaraan roda dua. Selain itu untuk dana operasional Polres tahun 2020 sekitar Rp1 miliar.
"Saat ini kami sedang mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk pembangunan Polsek Semidang Lagan karena daerah tersebut membutuhkan adanya polsek," Terangnya.
Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli menyebutkan bahwa pihaknya telah bertahun-tahun mengajukan permohonan pembangunan Polres di Bengkulu Tengah dan akhirnya Bengkulu Tengah memiliki Polres sendiri.
"Selama ini masyarakat Bengkulu Tengah jika berurusan dengan kepolisian pasti ke Polres Bengkulu Utara, dari segi waktu, jarak, ongkos sangat merugikan. Dengan berdirinya Polres Bengkulu Tengah paling tidak hal-hal tersebut dapat teratasi," ujar Ferry.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebab secara kelembagaan di Provinsi Bengkulu dengan 9 Kabupaten dan 1 Kota masing-masing memiliki Polres.
"Tentunya ada semangat baru dan penambahan personil serta kelembagaan semakin membuat kamtibnas semakin terjaga dengan baik sehingga mendorong percepatan perekonomian Bengkulu khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah," Jelasnya.
Untuk diketahui, lokasi Polres Bengkulu Tengah berada di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Setelah 11 tahun pemekaran Bengkulu Tengah, alhamdulillah usulan Polres Bengkulu Tengah disetujui oleh mabes Polri," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman di lapangan Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Senin.
Ia menambahkan bahwa saat ini Polres Bengkulu Tengah memiliki lima Kepolisian Sektor (Polsek) yaitu Polsek Pagar Jati, Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Taba Penanjung dan polsek Karang Tinggi.
Supratman mengatakan bahwa Personil kepolisian di Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar Polres Bengkulu Tengah dan polsek sekitar 215 orang personel yang bertugas di Polres dan lima Polsek.
Untuk fasilitas, Polres Bengkulu Tengah memiliki 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam dan 73 unit kendaraan roda dua. Selain itu untuk dana operasional Polres tahun 2020 sekitar Rp1 miliar.
"Saat ini kami sedang mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk pembangunan Polsek Semidang Lagan karena daerah tersebut membutuhkan adanya polsek," Terangnya.
Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli menyebutkan bahwa pihaknya telah bertahun-tahun mengajukan permohonan pembangunan Polres di Bengkulu Tengah dan akhirnya Bengkulu Tengah memiliki Polres sendiri.
"Selama ini masyarakat Bengkulu Tengah jika berurusan dengan kepolisian pasti ke Polres Bengkulu Utara, dari segi waktu, jarak, ongkos sangat merugikan. Dengan berdirinya Polres Bengkulu Tengah paling tidak hal-hal tersebut dapat teratasi," ujar Ferry.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebab secara kelembagaan di Provinsi Bengkulu dengan 9 Kabupaten dan 1 Kota masing-masing memiliki Polres.
"Tentunya ada semangat baru dan penambahan personil serta kelembagaan semakin membuat kamtibnas semakin terjaga dengan baik sehingga mendorong percepatan perekonomian Bengkulu khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah," Jelasnya.
Untuk diketahui, lokasi Polres Bengkulu Tengah berada di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019