Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyelesaikan pembangunan gedung pelayanan tangkap darurat atau Public Safety Center (PSC) 119.

“Pembangunan gedung PSC 119 telah selesai, selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengecek fisik bangunan ini,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jhoni dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar untuk pembangunan gedung pelayanan tanggap darurat atau Public Safety Center (PSC) 119.

Ia menyatakan, pengerjaan pembangunan gedung PSC 119 di daerah selama 150 hari kalender kerja, mulai dari tanggal 19 Juli hingga 16 Desember 2019, atau selesai sesuai dengan kontrak kerja pembangunannya.

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya pemeriksaan fisik bangunan gedung PSC 119, kemudian serah terima gedung tersebut dari pihak penyedia barang dan jasa pemerintah dengan pihak penerima.

Sedangkan berbagai fasilitas dalam gedung yang berfungsi untuk memberikan pelayanan cepat tanggap darurat kesehatan kepada masyarakat setempat secara bertahap mulai tahun 2020.

Ia mengatakan, pada 2020 pemerintah akan melengkapi berbagai fasilitas PSC 119 berupa pembelian satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk menunjang kegiatan PSC 119.

Dinas Kesehatan setempat sebelumnya mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang PSC 119 di daerah ini sebesar Rp2 miliar, tetapi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya sebesar Rp1 miliar untuk membeli satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk penunjang kegiatan PSC tersebut.

Ia menyatakan, rencananya usulan DAK PSC 199 sebesar Rp2 miliar tersebut tidak hanya untuk membeli mobil ambulans dan berbagai peralatan IT PSC, termasuk untuk membeli mobiler.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019