Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban perampasan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Minggu sore kemarin.

Baca juga: Polisi kejar kawanan begal di kawasan DMHB

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro, Senin sore, kepada sejumlah wartawan mengatakan sepeda motor milik korban begal yang terjadi di Jalan Villa Diklat kawasan DMHB tersebut ditemukan oleh petugas gabungan di dalam perkebunan di wilayah Kecamatan Binduriang.

"Barang bukti kendaraan milik korban sudah ditemukan di Dusun III, Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang sekitar pukul 16.30 WIB tadi, dalam kondisi baik namun hanya kotor saja," ujar dia.

Penemuan sepeda motor milik korban yang nomor pelatnya sudah dibuang tersebut kata dia, berdasarkan penyisiran yang dilakukan petugas gabungan di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Andi Kadesma, setelah menerima laporan dari warga yang menyebutkan ada sepeda motor mencurigakan di dalam perkebunan di wilayah Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Sepeda motor ini dibawa tersangka pelaku setelah beraksi di Jalan Villa Diklat DMHB pada Minggu sore (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB itu, di mana kendaraan ini setelah ditemukan dan diperiksa ternyata nomor mesin dan nomor rangka motor sama persis dengan milik korban.

Baca juga: Remaja putri dibegal di kawasan DMHB Rejang Lebong

Barang bukti sepeda motor itu sendiri selanjutnya mereka bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk kepentingan penyelidikan, yang kemudian rencananya akan diserahkan atau pinjam pakaikan kepada korban.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma menyatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang karena identitasnya sudah diketahui.

"Terduga pelakunya ada lima orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor, saat ini mereka masih dalam pengejaran petugas di lapangan," kata dia.

Kasus pembegalan tersebut tambah dia, terjadi pada Minggu (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, sedangkan korbannya bernama Adetia Febika Sari (18) warga Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, di mana saat kejadian mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Pop warna putih pelat BD 4574 NP.

Dari lima terduga pelaku begal ini kata dia, ada beberapa orang yang ditenggarai merupakan sudah beberapa kali melakukan perbuatan itu atau pemain lama, kendati demikian belum bisa dipastikan mengingat kawanan ini belum berhasil ditangkap.

Baca juga: Hukuman mati menanti dua tersangka begal taksi online di Palembang

Sementara itu, korban Adetia Febika Sari saat ditemui dirumahnya yang berada di Dusun l Desa Karang Jaya mengatakan, jika dirinya bersama dengan kakak sepupunya Kusmiati (18), sengaja datang ke gedung Diklat DMHB untuk melakukan foto foto.

"Sengaja kesana mau foto-foto, karena sudah lama tidak kesana walaupun jaraknya dari rumah tidak jauh. Selama ini saya ngajar di SMK IT Bengkulu Tengah, dan saudara saya ini kuliah di Universitas Bengkulu," terangnya.

Dia bersama dengan kakak sepupunya itu tidak menyangka jika akan dibegal oleh para pelaku karena merasa wilayah itu merupakan masih dalam kawasan rumahnya. Kejadian perampasan sepeda motor milik korban itu sendiri menjadi viral di media sosial setelah Kusmiati dengan beraninya mengambil video aksi begal tersebut dengan lama sekitar 12 detik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019