Bengkulu (ANTARA) - Otak pelaku pembegalan di jalan lintas Curup Bengkulu-Lubuk Linggau diringkus pihak kepolisian. Saat penangkapan terduga pelaku sedang berada di kediaman istri keduanya di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Polisi buru pelaku perampasan motor di lintas Curup-Lubuk Linggau
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan terduga pelaku berinisial WI warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Polres Musi Rawas," katanya di Bengkulu, Selasa.
Sudarno menjelaskan, saat penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian langsung lakukan tindakan agar tidak melarikan diri.
”Tersangka telah diburu selama satu minggu, pada saat ditangkap melawan dan mencoba melarikan diri dengan terjun ke jurang," katanya menjelaskan.
Baca juga: Dijanjikan Rp5 juta jadi kurir sabu, dua warga Curup diciduk polisi
Baca juga: Warga Kecamatan Curup Timur temukan mortir
Ia menambahkan, pemeriksaan sementara terhadap terduga palaku, diketahui telah melakukan aksinya di jalur lintas tersebut sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 9 barang bukti sepeda motor.
”Sepeda motor akan kami serahkan kepada pihak korban nantinya," tambahnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap komplotan dari terduga pelaku WI yang lain berjumlah lima orang dan memiliki peran masing – masing dalam setiap melakukan aksi begal di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau.
Terjun ke jurang, polisi tangkap otak begal di lintas Bengkulu-Lubuk Linggau
Selasa, 18 Agustus 2020 13:46 WIB 4950