Realisasi penggunaan dana jaminan persalinan (Jampersal) untuk ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2019 sebesar Rp747,503,252 atau 51,7 persen dari alokasi sebesar Rp1,4 miliar.

“Realisasi penggunaan dana Jampersal rendah karena kebanyakan masyarakat daerah ini sudah banyak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan,” kata Pengelola Program BOK sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Juni Triono dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Kabupaten Mukomuko pada 2019 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,4 miliar untuk jaminan persalinan gratis untuk ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu.

Ia menyebutkan, dari realisasi penggunaan dana Jampersal sebesar Rp747,503,252 pada 2019 tersebut, sebesar Rp702,777,652 di antaranya digunakan untuk membayar biaya persalinan di RSUD.

Kemudian dana Jampersal tersebut untuk sewa rumah singgah dan membayar tagihan listrik sebesar Rp14,900,000 dan Jampersal di puskesmas, surat perintah perjalanan dinas untuk pendamping dan sewa mobil Rp29,825,000.

Ia mengatakan, karena realisasi penggunaan dana Jampersal pada 2019 di daerah ini rendah sehingga dana Jampersal pada 2020 turun dari sebesar Rp1,4 miliar menjadi Rp870,705,000.

Menurutnya, penetapan jumlah dana Jampersal gratis untuk ibu hamil di daerah ini pada 2020 berdasarkan pencapaian dan realisasi penggunaan dana Jampersal pada tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, pemerintah tahun ini masih mengalokasikan dana Jampersal ini untuk membantu ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini yang belum memiliki jaminan kesehatan baik BPJS kesehatan maupun jaminan kesehatan daerah.

“Tidak semua ibu hamil dari keluarga miskin di daerah ini yang memiliki jaminan kesehatan. Untuk itu solusinya mereka bisa menggunakan dana Jampersal,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020