Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan Sukamto (40), warga Desa Rawa Mulya, sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri sehingga korban harus dirawat di rumah sakit daerah ini.

“Kami telah menahan Sukamto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap adiknya sendiri,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi melalui Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Baca juga: Seorang warga di Mukomuko bakar rumah sendiri

Sukamto, warga Satuan Permukiman (SP) VII, Dusun V, Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto tidak hanya melakukan pembacokan terhadap adiknya sendiri, tetapi juga membakar rumahnya sendiri.

Pria yang pernah menderita gangguan jiwa ini membakar rumahnya sendiri dan membacok tangan adiknya sendiri ini tersebut setelah cekcok mulut dengan anggota keluarganya.

Terkait dengan kondisi kesehatan tersangka ini apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan pihak terkait untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka ini.

Yang pasti pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta petunjuk lebih lanjut dari atasan terkait dengan penyelidikan kasus warga yang membacok tangan adik kandungnya ini.


Baca juga: Kronologi ibu bakar anak gadisnya di Deli Serdang, korban teriak minta tolong hingga diselamatkan tetangga

Ia menjelaskan kronologis terjadinya cekcok antara pelaku dengan keluarga ini pada saat pelaku pulang dari kebun dan melihat di belakang rumahnya banyak beras untuk umpan ayam yang berserakan.

Tersangka ini marah karena beranggapan beras untuk umpan ayam yang berserakan di belakang rumah tersebut miliknya dan digunakan oleh adiknya sendiri, Suarno.

Pelaku lantas emosi, kemudian membanting korek api gas sehingga meledak. Ledakannya itu menyebabkan terjadinya kebakaran pada kasur kapuk yang di dalam kamar.

Pada saat itu api sangat cepat membakar seluruh rumah tersebut sehingga kesulitan untuk dipadamkan.

Tidak lama berselang, pelaku mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah korban.

Korban menangkis senjata tajam itu sehingga melukai bagian tangan korban. ***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020