Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengamankan dua tersangka pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang beraksi di wilayah ini.

Kasubag Humas Polres Rejang Lebong AKP Tatar Insan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Suprianto dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Joko Triyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kedua tersangka ini ditangkap pada hari dan lokasi yang berbeda.

Baca juga: Pelajar hilang misterius diduga jadi korban pembunuhan

"Tersangka pertama ialah MH yang statusnya masih di bawah umur, yang ditangkap pada hari Jumat tanggal 17 Januari sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu. Sedangkan satu lagi JEZ, warga asal Kepahiang berumur 21 tahun dengan barang bukti satu paket sedang ganja kering ditangkap pada hari Sabtu tanggal 18 Januari kemarin," ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk tersangka MH ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong saat berada di Jalan Sukaraja, tepatnya di depan Kantor PLN Curup, Kecamatan Curup Timur. Dari tersangka ini diamankan barang bukti dua paket sabu-sabu yang dibalut bungkus permen serta satu unit sepeda motor merek Honda Absolute Revo warna hitam pelat BD 2979 KP.

Sedangkan kasus kedua, kata dia, adalah penangkapan tersangka JEZ oleh petugas Polsek Sindang Kelingi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 16.30 WIB saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Rumah Makan Alam Beringin.

Baca juga: Polres Rejang Lebong cari pelajar hilang misterius

Penangkapan tersangka JEZ ini, ujar dia, setelah petugas Polsek Sindang Kelingi menggelar patroli di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan kemudian menghentikan sepeda motor merek Honda Scoopy yang dikendarai dua orang, namun saat dihentikan keduanya langsung melarikan diri dan kemudian tertangkap satu orang.

"Salah satu pelaku ini saat diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan didapati satu paket ukuran sedang diduga daun ganja yang terselip di bagian depan celana tersangka pelaku, dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sindang Kelingi," ujar dia pula.

Sejauh ini kedua tersangka ini, kata dia, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas penyidik untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020