Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan terduga pelaku pembunuhan Astrid Aprilia (15), pelajar kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong yang dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu adalah sopir angkot langganan korban.

Baca juga: Polisi temukan tengkorak kepala diduga pelajar korban pembunuhan

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur yang diamankan pihaknya beberapa hari lalu berprofesi sebagai sopir angkot di wilayah itu dan sering ditumpangi oleh korban.

"Antara pelaku dengan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar dia.

Pengungkapan kasus pembunuhan pelajar itu sendiri tambah dia, bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah yang terletak di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur sejak 8 November 2019 lalu.

Baca juga: Pelajar hilang misterius diduga jadi korban pembunuhan

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas tersangka YA ini ditangkap setelah penelusuran akun media sosial milik korban facebook yang dinyatakan hilang masih aktif sehingga kemudian dilakukan "track" terhadap HP milik korban dan kemudian ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.

Tersangka yang diamankan petugas ini kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mengakui jika telah membunuh korbannya tidak lama setelah hilang pada November 2019, di mana jasad korban dimasukkan dalam karung dan di buang di sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan petugas kata Jeki, diduga motif dari pembunuhan itu sendiri juga dilatarbelakangi penculikan dan permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta yang dilakukan tersangka pada Desember, namun permintaan ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu.

Kemudian petugas Polres Rejang Lebong kemudian yang menangani kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang-barang milik korban seperti HP, sepeda motor, dan emas milik korban.

Baca juga: Polres Rejang Lebong amankan dua pengedar narkoba

Selain mengendus adanya motif penculikan dan pembunuhan juga pencabulan mengingat di rumah tersangka ini saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa celana dalam perempuan.

Sementara itu, upaya pencarian jasad korban yang dilakukan petugas Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga sejak Selasa kemarin da pada Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak yang berada dibelakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 KM dari jembatan Air Merah.

Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dibawa oleh petugas ke RSUD Curup untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Dokkes Polres Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020