Pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2020, terancam batal karena anggarannya tidak mencukupi.

“Tahun ini kami ada kegiatan pembangunan RPH di wilayah Kecamatan Ipuh tetapi dana untuk pembangunannya tidak mencukupi yakni hanya sebesar Rp150 juta,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Dinas Pertanian setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesarRp150 juta dari APBD untuk pembangunan RPH di wilayah Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

Pemerintah setempat tahun 2020 ini mengalokasikan dana dana sebesar Rp150 juta dalam APBD untuk menambah jumlah bangunan RPH dari sebelumnya hanya satu rumah potong hewan di Desa Pasar Sebelah.

Warsiman memastikan dana sebesar Rp150 juta untuk pembangunan rumah potong hewan di wilayah yang berada sejauh 100 kilometer dari pusat ibu kota kabupaten setempat tersebut tidak mencukupi.

Ia mempertanyakan, dengan menggunakan dana sebesar Rp150 juta dari APBD tahun ini, bagian bangunan rumah potong hewan apa saja yang bisa dikerjakan dan kemungkinan tidak seluruh bangunan bisa selesai dikerjakan.

“Kami ini sedang melaksanakan proyek pemerintah sehingga dana untuk pembangunannya tidak hanya cukup untuk pembangunan fisik saja tetapi ada kegiatan perencanaan dan keuntungan pihak ketiga atau kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah dan pajak,” ujarnya.

Ia menyatakan instansinya membutuhkan dana minimal sekitar Rp400 juta untuk membangun bangunan rumah potong hewan seperti bangunan RPH yang ada di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Untuk itu, ia berharap ada penambahan anggaran untuk pembangunan RPH di wilayah Kecamatan Ipuh yang bersumber dari APBDP 2020.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020