Sebanyak 289 rumah tidak layak huni di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS) dari pemerintah pusat dan pemerintah setempat.

“Sebanyak 289 rumah tidak layak huni milik keluarga masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini. Masyarakat ini mendapatkan program BSPS untuk rehabilitasi rumahnya yang tidak layak huni,” kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Bambang Budi Antoni dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp2 miliar untuk sektor perumahan untuk merehab sebanyak 109 rumah tidak layak huni di daerah ini.

Kemudian ditambah sebanyak 180 rumah tidak layak huni di daerah ini mendapatkan program BSPS berupa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN.

Ia menyebutkan, sebanyak 109 rumah tidak layak huni yang menerima program BSPS ini tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan V Koto.

Kemudian sebanyak 180 rumah tidak layak huni milik keluarga masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Air Dikit.

Sedangkan dana untuk melakukan rehabilitasi setiap rumah tidak layak huni di daerah ini pada 2020 sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp17,5 juta dengan rincian sebesar Rp15 juta untuk membeli material bangunan dan sebesar Rp2,5 juta untuk upah para pekerja bangunan rumah.

Ia memastikan, sebanyak 289 keluarga masyarakat di daerah ini sebagai calon penerima program BSPS Tahun 2020 semuanya bersedia melaksanakan program ini secara swadaya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020