Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan semua kelompok tani yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit 2019 mendapatkan program tersebut dalam tahun ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Dua dari delapan kelompok tani di daerah ini telah menandatangani kesepakatan kerja sama. Kini semuanya mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagiaan dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak delapan kelompok tani yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di daerah ini yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada 2019.
Sebanyak enam kelompok di daerah ini di antaranya yang pertama kali menandatangani kesepakatan kerja sama para pihak dengan BPDPKS kemudian diususul oleh dua kelompok tani lainnya.
Ia mengatakan, saat ini hampir mayoritas masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam enam kelompok tani yang pertama menandatangani kerja sama untuk mendapatkan program ini menerima penyaluran dana untuk melaksanakan program ini dari BPDPKS.
Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS tersebut masuk langsung ke setiap rekening masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam kelompok tani di daerah ini.
Sebanyak delapan kelompok tani yang akan mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit Tahun 2019 yakni Kelompok Tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto memiliki lahan perkebunan tidak produktif seluas 73,73 hektare, Kelompok Tani Harapan Baru Desa Talang Petai memiliki lahan perkebunan seluas 62,33 hektare, Kelompok Tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning seluas 79,82 hektare.
Kemudian KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun seluas 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah seluas 112,89 hektare dan Mekar Sari Desa Pondok Lunang 58,01 hektare, KRP Muar Sejati Desa Talang Baru mendapatkan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 56,47 hektare dan KRP Masad Jaya seluas 57,89 hektare.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Dua dari delapan kelompok tani di daerah ini telah menandatangani kesepakatan kerja sama. Kini semuanya mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagiaan dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak delapan kelompok tani yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di daerah ini yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada 2019.
Sebanyak enam kelompok di daerah ini di antaranya yang pertama kali menandatangani kesepakatan kerja sama para pihak dengan BPDPKS kemudian diususul oleh dua kelompok tani lainnya.
Ia mengatakan, saat ini hampir mayoritas masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam enam kelompok tani yang pertama menandatangani kerja sama untuk mendapatkan program ini menerima penyaluran dana untuk melaksanakan program ini dari BPDPKS.
Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS tersebut masuk langsung ke setiap rekening masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam kelompok tani di daerah ini.
Sebanyak delapan kelompok tani yang akan mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit Tahun 2019 yakni Kelompok Tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto memiliki lahan perkebunan tidak produktif seluas 73,73 hektare, Kelompok Tani Harapan Baru Desa Talang Petai memiliki lahan perkebunan seluas 62,33 hektare, Kelompok Tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning seluas 79,82 hektare.
Kemudian KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun seluas 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah seluas 112,89 hektare dan Mekar Sari Desa Pondok Lunang 58,01 hektare, KRP Muar Sejati Desa Talang Baru mendapatkan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 56,47 hektare dan KRP Masad Jaya seluas 57,89 hektare.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020