Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Sejumlah perwakilan dari 17 partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Selasa.

Perwkilan Parpol yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK) mendatangai kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Sesuai jadwal, kami secara resmi mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol yang tergabung," kata Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Gedung Bawaslu Jakarta, Selasa.

Parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014 tersebut mengaku telah melakukan penelitian dari berbagai aspek terkait jenis pelanggaran selama proses verifikasi.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap Bawaslu dapat menanggapi pelaporan APPPK guna memperoleh keadilan konstitusi.

Turut bersama dengan Sutiyoso dalam mengajukan laporan tersebut antara lain Sekjen Partai Demokrasi Pembangunan (PDP) Didik Supriyadi, Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI) dan Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim.

Marwah berharap masih ada keajaiban untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kalau ada verifikasi tahap dua, kami optimistis kita optimis kedepana ada penarikan nomor undian tahap dua," kata Marwah.

Sebanyak 24 dari 34 parpol tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014. Mereka menuding KPU melakukan sejumlah pelanggaran selama proses verifikasi. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013