Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memberikan dukungan kepada pihak investor yang ingin membangun terminal curah cair untuk pemuatan minyak mentah kelapa sawit mentah atau CPO (crude palm oil) di daerah ini.

“Kita sangat respon dan mendukung pembangunan terminal CPO di daerah ini. Semoga mereka butuh tenaga kerja dari daerah ini,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Investor dari PT Mukomuko Agro Industri Terminal berencana membangun terminal curah cair untuk pemuatan minyak mentah kelapa sawit mentah atau CPO di daerah ini.

Namun, ia mengatakan, instansinya belum mengetahui data kapasitas atau daya tampung CPO di terminal CPO yang akan dibangun di daerah ini, termasuk nilai investasi untuk pembangunannya.

Sedangkan pengerjaan pembangunan terminal CPO di daerah ini, ia mengatakan, rencananya dalam tahun ini juga, atau setelah investor mendapatkan izin untuk pembangunannya.

Sekarang ini, investor dari PT Mukomuko Agro Industri Terminal sedang mengurus izin seperti izin lingkungan berupa izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) di dinas ini.

Kemudian setelah investor ini mendapatkan izin lingkungan, selanjutnya mereka mengurus izin pembangunan terminal CPO kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Mereka membangun tangki di daerah ini tidak gampang, jelas mereka membutuhkan berbagai perizinan untuk melakukan aktivitasnya di mulai izin dari tingkat kabupaten setempat, provinsi hingga izin di tingkat pusat, termasuk izin pembangunan dermaga,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya sangat respon terhadap pihak yang ingin berinvestasi membangun terminal CPO di daerah ini karena ketika ada kegiatan ini mereka butuh tenaga kerja.

Sedangkan pembangunan terminal CPO di daerah ini direncanakan di lahan yang pernah diusulkan sebagai lokasi pembangunan pelabuhan laut yakni di Kubang Badak, Kecamatan Teramang Jaya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020