Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah memberikan bantuan insektisida, fungisida dan tiran untuk mengatasi berbagai jenis hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi milik sebanyak 12 kepada kelompok tani di daerah ini.

“Kami telah menyerahkan bantuan yang dibutuhkan oleh sebanyak 12 kelompok tani untuk mengatasi hama dan penyakit yang merusak tanaman padinya,” kata Kasi Ptoteksi Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian sebelumnya menerima proposal usulan bantuan insektisida, fungisida dan tiran untuk mengatasi hama dan penyakit yang merusak tanaman padi dari sebanyak 12 kelompok tani di daerah ini.

Karena banyaknya proposal usulan bantuan insektisida dan fungisida dari kelompok tani di daerah ini, sehingga instansinya meminta pemerintah provinsi setempat menyalurkan bantuan pestisida untuk mengatasi hama dan penyakit yang merusak tanaman padi di daerah ini.

“Belum lama ini kita mendapatkan bantuan pestisida dari pemerintah provinsi setempat, selanjutnya bantuan tersebut disalurkan kepada sebanyak 12 kelompok di darah ini,” ujarnya.

Pemerintah provinsi setempat memberikan berbagai jenis insektisida dan fungisida, yakni buprosida 100 EC sebanyak 50 liter, topsida 75 WP sebanyak 50 kilogramm tiran 100 kg, Cintadine lima dus, dan panze lima dus.

Dari bantuan insektisida, fungisida dan tiran untuk mengatasi hama dan penyakit sebanyak itu, ia mengatakan, saat ini hanya tersisa sebanyak 20 liter insektisida di gudang Dinas Pertanian setempat.

“Sebagian besar bantuan dari provinsi itu diserahkan kepada kelompok tani. Kini yang tersisa hanya sebanyak 20 liter ditambah dengan stok pestisida yang jumlah terbatsa di gudang dinas ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, sisa pestisida bantuan provinsi dan stok pestisida yang ada di gudang instansi ini hanya cukup untuk mengatasi hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi pada musim tanam pertama padi sawah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020