Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, manargetkan semua desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama kepada instansi ini dalam bulan Maret tahun ini.

“Target kami dalam bulan Maret ini semua desa di daerah ini telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama ke dinas ini,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia menargetkan, semua desa di daerah ini segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama agar desa bisa memanfaatkan dana ini untuk salah satunya membantu tugas pemerintah pusat dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Dinas setempat bekerja sama dengan pendamping dana desa di daerah ini saat ini mendorong semua desa agar segera melengkapi berkas pernyaratan untuk mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap tahap pertama.

Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 119 desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen dan penyaluran alokasi dana desa sebesar 20 persen.

Dari sebanyak 119 desa yang telah mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama, berkas persyaratan sebanyak 88 desa di antaranya yang telah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Masih sebanyak 29 desa lagi di daerah ini yang belum mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama karena beberapa desa sedang evaluasi rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RABPDes) di kecamatan.

Kemudian ada juga desa yang masih proses mengambil register kelengkapan APBDes, ada desa yang belum selesai verifikasi berkas persyaratan untuk mengajukan penyaluran dana desa di tingkat kecamatan.

Ia memastikan, dalam beberapa hari ini ada lagi tambahan desa yang akan mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa, termasuk desa yang belum melakukan register APBDes.

Belasan desa yang belum register APBDes. Tetapi belasan ini hanya butuh waktu selama satu hari untuk menyelesaikan register APBDes di tingkat desa dan kecamatan, setelah itu mereka bisa mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama.

Alokasi dana desa untuk sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2020 sekitar Rp74,2 miliar atau meningkat sekitar Rp21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp53 miliar.

Begitu juga dengan dana desa untuk sebanyak ratusan desa di daerah ini pada 2020 sebesar Rp124.475.972.000, atau meningkat sekitar Rp343.400.000 dibandingkan tahun 2019.***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020