Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan ujian nasional (UN) tahun 2020.

"Kami masih menunggu surat resmi hitam diatas putih supaya dapat dipatuhi bersama oleh seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu," kata Ketua Panitia UN 2020 Wahyu DP di Bengkulu, Rabu. 

Ia menambahkan rencana pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilaksanakan 30 Maret hingga 2 April 2020. 

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan pada April.

Sementara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah menggelar UNBK terlebih dahulu sebelum pemerintah mengeluarkan surat edaran tersebut. 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yaitu pembatalan pelaksanaan UN dari jenjang SMP, SMA, dan Program Paket di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut yaitu UN tahun 2020 dibatalkan termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi jenjang SMK. 

Kemudian dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Dengan dibatalkannya UN tahun 2020, maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, B dan C akan ditentukan kemudian.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020