"Kita pastikan kalau tingkat kota yang di bawah naungan Dikbud Kota Bengkulu itu tidak ada yang namanya ijazah tertahan meskipun belum membayar biaya sekolah," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu.
Program merdeka ijazah diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bengkulu yang kurang mampu dan ijazah nya tertahan karena belum melunasi biaya sekolah.
Oleh karena itu, program tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kota Bengkulu agar mendapatkan ijazah-nya.
"Program merdeka ijazah terus berlanjut di era Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi. Seperti yang pernah dikatakan, berbagai program kebaikan di era Wali Kota Helmi Hasan terus berlanjut sebagaimana mestinya," ujarnya.
Lanjut Gunawan, untuk siswa yang ingin memanfaatkan program merdeka ijazah dapat mendatangi kantor Baznas Kota Bengkulu dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) beserta rincian tunggakan dari pihak sekolahnya.
Kemudian, untuk besaran tunggakan biaya sekolah yang dapat di bantu oleh Baznas Kota Bengkulu yaitu berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta.
Pemerintah Kota Bengkulu menambah anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendukung program ijazah merdeka di wilayah tersebut, yang sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1,5 miliar.
Melalui anggaran tersebut, diharapkan dapat membantu "membebaskan" ijazah para siswa yang kurang mampu tersebut di Kota Bengkulu.
Kemudian, anggaran yang telah disiapkan akan digunakan untuk membayar biaya pembebasan ijazah yang tertunda agar para siswa tersebut menerima ijazah mereka tanpa ada persoalan khususnya terkait finansial.