Walikota Bengkulu Helmi Hasan memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di Kota Bengkulu selama 14 hari terhitung mulai 30 Maret hingga 13 April mendatang.

Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Walikota Bengkulu nomor 800/601/I.D.DIK/2020 tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik tingkat PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan lembaga pendidikan non-formal serta perguruan tinggi di Kota Bengkulu.

Baca juga: Cegah COVID-19, Wali Kota Bengkulu usulkan lockdown

Kata Helmi, kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat karena kondisi kasus COVID-19 baik itu angka orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bengkulu terus mengalami peningkatan.

"Jadi kita tambah 14 hari lagi. Mudah-mudahan setelah itu suasana mengenai virus korona ini bisa mereda," jelas Helmi saat diwawancarai di Balai Kota Bengkulu, Rabu (25/3).

Helmi menambahkan, instruksi Walikota Bengkulu ini telah ditandatangani dan rencananya Kamis (26/3) akan disebar keseluruh sekolah dan universitas atau perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di Kota Bengkulu.

Baca juga: Puskeswan Curup siapkan disinfektan secara gratis

Sebelumnya, Walikota Bengkulu mengeluarkan instruksi terkait belajar di rumah selama 14 hari terhitung 16 Maret lalu dan akan berakhir pada 29 Maret mendatang. 

Melalui instruksi ini Helmi juga meminta para guru terus memberikan materi pelajaran dan mengawasi para siswa agar tetap belajar di rumah.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020