Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar sidang pidana jarak jauh dengan menggunakan teleconference hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah itu.

Ketua PN Curup Syarip didampingi humas PN Curup Riswan Herafiansyah di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penerapan sidang jarak jauh menggunakan kemajuan tekhnologi informatika tersebut sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020.

"Ini merupakan sidang kedua yang mulai kita berlakukan, di mana sampai sidang kedua ini jumlah kasus yang kita sidangkan menggunakan teleconference ini mencapai 19 perkara, dengan rincian tujuh perkara pada persidangan sebelumnya dan 12 perkara pada hari ini," ujar dia.

Dalam pelaksanaan sidang jarak jauh ini tambah dia, para hakim bersama dengan kuasa hukum dan JPU bersidang di ruang sidang pengadilan setempat, sedangkan untuk terdakwanya mengikutinya dari Lapas klas IIA Curup.

Pelaksanaan sidang telenconference ini merupakan langkah mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Tanah Air, karena jalannya persidangan yang digelar secara langsung dan terbuka akan menjadi salah satu titik berkumpulnya masyarakat.

"Jalannya persidangan seperti ini rencananya akan dilaksanakan sampai 5 April mendatang, tetapi untuk kelanjutannya kami menunggu petunjuk dari pemerintah pusat sesuai dengan masa tanggap darurat yang telah ditetapkan sebelumnya," tambah dia.

Untuk jadwal pelaksanaan persidangan kata dia, masih tetap berjalan seperti biasanya karena pengadilan tidak bisa diliburkan dan persidangan juga tidak dilakukan penundaan terutama untuk perkara pidana yang terbentur masalah waktu penahanan terdakwa, sehingga sidang jarak jauh ini dianggap sebagai langkah yang tetap.

Sementara itu, sistem kerja di PN Curup sendiri terhitung sejak 26 Maret lalu juga sudah menerapkan sistem bekerja dari rumah, dan saat jalannya persidangan hakim dan panitera hadir ke PN Curup, sedangkan untuk petugas di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap bekerja setia harinya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020