Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Chanifuddin akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi di daerah itu selain kasus tindak pidana umum lainnya.

"Kasus korupsi menjadi prioritas karena saat ini juga ada beberapa kasus yang sedang ditangani," katanya usai serah terima jabatan dengan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pudji Basuki, di Kota Bengkulu.

Ia mengatakan tidak ada target khusus tapi melanjutkan kasus yang masih berjalan dengan prioritas penyelamatan uang negara.

Pada 2012 kata dia, cukup banyak kasus korupsi yang berhasil diungkapkan oleh Kejati Bengkulu, bahkan telah berhasil menahan beberapa tersangka.

Atas prestasi ini juga Kejati Bengkulu berhasil memperoleh penghargaan sebagai yang terbaik ke-empat atas penanganan kasus dugaan korupsi se-Indonesia.

"Jadi prestasi ini akan kami pertahankan dan berusaha ditingkatkan," tambahnya.

Menurut dia, dari pantauannya, kinerja Kejati Bengkulu terus meningkat dari tahun ke tahun. Prestasi ini akan ditingkatkan dengan memperbaiki kualitasnya.

"Memang ada kekhususan bagi tersangka yang mengembalikan kerugian negara soal penahanan tapi proses hukum tetap berlanjut," katanya.

Terkait kasus korupsi proyek yang didanai dengan sistem tahun jamak atau "multiyears" yang melibatkan mantan Bupati Seluma, Bengkulu ME, Kajati mengatakan siap melanjutkan proses penyidikan.

Penyidik Kejati telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp20 miliar itu.

Empat tersangka tersebut, selain ME, yakni anaknya, J selaku Direktur Puguk Sakti permai (PSP), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seluma, APn dan S selaku PPTK.

Menurut Chanifuddin akan menggelar rapat dengan timnya untuk mendalami kasus tersebut dan ia memastikan para tersangka akan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013