Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Seksi Konservasi Wilayah I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Kabupaten Rejang Lebong melepasliarkan seekor Kucing Kuwuk atau macan akar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di wilayah itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Siad Jauhari di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelepasliaran macan akar tersebut setelah sebelumnya masuk dalam perangkap yang dibuat salah seorang warga Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang Lebong, pada 3 Oktober kemarin.
"Macan akar ini masuk perangkap atau jebakan yang dibuat oleh warga Desa Sambirejo yang bernama Dimas Arifin, lantaran beberapa hari sebelumnya kehilangan ternak ayam dan diduga dimangsa kucing akar di belakangan rumahnya," kata dia.
Kucing Kuwuk atau kucing congkok (Prionailurus Bengalensis) ini setelah masuk perangkap warga kemudian diserahkan kepada Komunitas Pelindung Satwa (KPS) Curup dan seterusnya diserahkan kepada pihaknya.
Satwa yang dilindungi itu sendiri kata dia, memiliki ciri warna bulu kuning kecoklatan dengan totol hitam serta dibagian leher bawah hingga perut memiliki bulu berwarna putih.
Lokasi tertangkapnya Kucing Kuwuk itu sendiri masih berbatasan dengan TWA Bukit Kaba dan masih sering dijumpai oleh warga setempat sehingga dilepasliarkan kembali ke dalam wilayah itu.
BKSDA Bengkulu lepasliarkan seekor Kucing Kuwuk
Senin, 5 Oktober 2020 20:18 WIB 2757