Saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.
Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua, ujar Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin.
Dijelaskan, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.
Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelaku-nya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum, tutur Waterpauw.
Kapolda Papua berharap tidak ada lagi anggota khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.
Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa, ungkap Irjen Pol Waterpauw.
Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.