Bengkulu (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Bengkulu Elvin Yanuar Syahri menyerukan seluruh anggotanya tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh isu dualisme kepemimpinan setelah penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (05/03) lalu.
Elvin menegaskan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Bengkulu akan tetap mematuhi keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
"Seluruh anggota fraksi bekerja saja seperti biasa. Perjuangkan aspirasi rakyat dan tidak usah terpengaruh isu-isu dualisme. Kita tetap setia pada Ketum AHY," kata Elvin di Bengkulu, Selasa.
Elvin yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu itu menuding pelaksanaan KLB yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga itu sengaja dirancang oleh sekelompok orang diluar partai yang menginginkan Partai Demokrat hancur mejelang pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2024.
Untuk itu dia meminta anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Bengkulu bersatu dan menjegal jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk kepengurusan ditingkat daerah berdasarkan hasil KLB.
"KLB ini kramak-kremuk, buktinya mereka tidak berani melakukan kegiatan itu di kota besar dan memilih di Deli Serdang yang bukan pula ibu kota provinsi. Selama ini tidak pernah kegiatan DPP itu di kabupaten," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Chairil Guswendy mengatakan saat ini ada 31 kader Partai Demokrat yang duduk menjadi anggota DPRD di Bengkulu.
Mereka diantaranya lima orang di DPRD Provinsi Bengkulu dan 26 orang di DPRD kabupaten dan kota di Bengkulu.
Dia juga meminta seluruh kader yang duduk menjadi anggota DPRD tetap bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kami memastikan tidak akan ada dualisme kepengurusan tingkat daerah di Bengkulu dan jika pun ada yang berupaya maka seluruh kader akan bergerak menghadang itu," demikian Chairil.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat diminta tak terpengaruh isu dualisme
Selasa, 9 Maret 2021 10:29 WIB 1001