Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tiga prioritas penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Tiga prioritas, yakni menyelamatkan yang sudah terpapar, melindungi warga yang belum terpapar agar jangan sampai terpapar serta menolong mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian," kata Anies saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI secara daring tentang kondisi darurat COVID-19 di Jakarta, Jumat.
Anies memerintahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan tiga prioritas itu secara serius. "Jangan tunggu laporan, tapi aktif cari apa yg bisa diamankan," perintah Anies.
Kata Anies, selama penanganan pandemi, secara umum jajaran Pemprov DKI bekerja sangat cepat dan jadi tolok ukur bagi daerah lain.
Anies mengingatkan agar hal-hal yang sepele jangan sampai menghambat pelaksanaan tiga prioritas tersebut.
"Di sana-sini masih ada laporan-laporan proses yang terhambat karena hal sepele, seperti surat yang tidak segera dibuat, komunikasi yang tidak segera dijalin atau melihat masalah tapi dibiarkan karena merasa bukan tupoksinya," kata Anies.
Anies memerintahkan para ASN mendatangi RT/RW setempat dan menanyakan situasi serta hal yang bisa dibantu.
"Identifikasi jangan ada keluarga di lingkungan kita yang kelaparan. Galang kerja sama dan solidaritas antarwarga untuk menjaga lingkungan, memastikan PPKM Darurat di lingkungan kita berjalan baik," kata Anies.
Anies mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga protokol kesehatan.
Anies menyatakan pada Jumat (2/7) ada sebanyak 9.399 kasus baru di DKI Jakarta. Selama sepekan terakhir ini kasus baru harian berkisar tujuh ribu hingga sembilan ribu kasus.
Anies menggambarkan saat puncak gelombang pertama Februari 2021, kasus harian tertinggi saat itu 4.213 kasus dalam satu hari. "Sekarang sudah 2 kali lipat," ujar Anies.
Anies tegaskan tiga prioritas penanganan pandemi selama PPKM Darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 2:08 WIB 772