Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali untuk menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran COVID-19 yang tinggi akhir-akhir ini.
"Dengan semakin tingginya kasus COVID-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Darurat di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi.
Sejak PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan 3 Juli 2021, Kapolri dan Panglima berkeliling meninjau penerapannya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta, seperti Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7).
Di sela-sela tinjauan PPKM darurat di Bekasi, Sigit mengatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan kasus pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Data pemerintah menunjukkan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru COVID-19 pada Sabtu (3/7). Adanya penambahan itu jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM darurat harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau 'herd imunitty'.
Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat-tempat vaksin yang telah disediakan.
Polri sendiri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu.
Usai meninjau PPKM darurat di Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri melanjutkan kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Operasi Aman Nusa II Lanjutan melibatkan 21.618 personel Polri. Kegiatan yang dilakukan di antaranya, melaksanakan penyekatan antarkota antarprovinsi, di gerbang tol, jalur kabupaten kota, stasiun, pelabuhan, dan bandara.
Selain itu, Polri mempercepat upaya vaksinasi sekaligus mengawal distribusi vaksin dan segala perlengkapan penanganan COVID-19.
Kapolri sebut PPKM darurat untuk menjaga keselamatan rakyat
Minggu, 4 Juli 2021 14:42 WIB 737