.....Kami tidak menginginkan praktik mutasi sebelumnya terulang ke depan karena bukan terjadi pemerataan, tapi justru penumpukan tenaga guru.....Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Asosisi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, minta kepada pemerintah daerah setempat setiap mutasi tenaga guru harus ada pemerataan, sehingga proses belajar mengajar berjalan baik.
"Kami tidak menginginkan praktik mutasi sebelumnya terulang ke depan karena bukan terjadi pemerataan, tapi justru penumpukan tenaga guru," kata Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Bengkulu Selatan Emey Farida, Sabtu.
Ia mengatakan, hasil mutasi guru sebelumnya terjadi penumpukan guru pada sekolah tertentu, namun banyak juga sekolah kekurangan guru bidang studi, sehingga proses belajar mengajar terancam tidak berjalan seimbang.
Misalnya, pada SMKN 1 Bengkulu Selatan guru mata pelajaran Pengetahuan Agama Islam (PAI) ditambah satu orang, sedangkan sebelumnya suudah ada tiga orang, sehingga terjadi kelebihan tenaga bidang studi.
Idealnya setiap jumlah rombongan belajar (Rombel) sebanyak 25 orang cukup ditempatkan dua tenaga pengajar, namun kenyataannya terjadi empat orang guru bidang studi pada sekolah tersebut.
Mutasi guru belum lama ini melibatkan 335 orang tenaga pengajar digeser, sehingga aktivitas belajar nyaris lumpuh, contohnya pada SMPN 9 Bengkulu Selatan
Hampir 60 persen guru di mutasi, akibat aktivitas belajar sangat terganggu.
Dampak mutasi tersebut ada puluhan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di daerah itu terjadi kekurangan guru bidang studi, dan banyak juga kelebihan tenaga pendidik.
Hal tersebut hendaknya tidak perlu terulang karena berdampak pada kemunduran kualitas pada proses mencetak sumber daya manusia ke depan.
"Kami memrotes mutasi itu langsung ke DPRD setempat, namun bila tetap tidak diindahkan akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta," katanya.
Ia menilai, amburadulnya penempatan tenaga guru pada mustasi tersebut antara lain tidak ditampungnya usul dari pengawas sekolah yang semestinya mengetahui tentang kondisi sekolah dari semua sisi.
"Pengawas tidak dilibatkan, penempatan terkesan amburadul dan tidak adanpemerataan sesuai tujuan," ucapnya.
Ketua Komisi C Faizal Mardianto mengatakan, pihaknya ikut prihatin atas laporan ketua APSI tersebut dan berjanji memanggi kepala SKPD teknis, untuk mempertanyakan kejelasan tentang keluhan disampaikan pengawas sekolah tersebut.
Mutasi itu memang kewenangan kepala SKPD teknis dan bupati, namun setidaknya adanya perimbangan, ada keluar dan ada juga yang masuk, bukan pengurangan total atau penumpukan, ujarnya.(ANT/Z005)
Editor : Usmin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.