Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorpsbinmas) Baharkam Polri Inspektur Jenderal Polisi Edy Murbowo menyebutkan bahwa profesi satpam zaman sekarang wajib memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Perayaan Syukuran HUT Satpam ke-44 di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Rabu.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa satpam sekarang berbeda dengan satpam zaman dulu, sekarang satpam adalah profesi. Kemudian yang namanya profesi dia harus punya kompetensi," katanya.
Edy juga menjelaskan, kompetensi tersebut telah diatur di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana diatur di keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 259 Tahun 2018. Polri selaku pembina menerjemahkan SKKNI itu ke dalam kurikulum pelatihan.
"Jadi kurikulum pelatihan, instrukturnya, kemudian sertifikasinya, materi uji kompetensi, asesor, instruktur, semua sudah disiapkan. Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik," katanya.
Edy menjelaskan untuk pelatihan satpam diselenggarakan dua pihak. Pertama, pemerintah adalah Polri yaitu Sekolah Polisi Negara (SPN). Kemudian yang swasta adalah badan usaha jasa pengamanan.
Untuk sertifikasinya sampai sekarang ada empat lembaga sertifikasi satpam yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Antara lain LSP Polri, LSP Abujapi dan LSP Pamtara.
Edy juga menyebutkan sekarang peran satpam sangat besar dan sudah ada di mana-mana terutama di lingkungan kerja, di bandara, di jalan tol, di mall, di perhotelan, perkantoran dan di kampus-kampus.
Kolaborasi ini yang bisa menghasilkan kamtibmas dapat berjalan kondusif terutama kegiatan pengamanan Nataru, pilkada serentak, pengamanan pemilihan presiden. "Semua dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dia juga berharap satpam ke depan semakin berdaya dan berjaya diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan.
"Itu yang kita perjuangkan, Polri sebagai pembina kemudian ada Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi), juga ada Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (Apsi) dan Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (Apjasi), " katanya.