Batam (ANTARA) - Jajaran Ditpolairud Polda Kepri menggerebek tempat penampungan 16 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam Kepulauan Riau.
Penggerebekan itu dilakukan petugas di salah satu hotel yang ada di Kota Batam, pada Jumat (16/9) sore.
“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi," ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Batam, Sabtu (17/9).
Dia melanjutkan, ke-16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.
“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” ungkapnya.
Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut berinisial AW (30)
"AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," kata Boy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gerebek penampungan 16 calon PMI akan dikirim ke Malaysia