Pakar: Polda Jateng harus konsisten terkait lima polisi calo bintara
Kamis, 13 April 2023 15:39 WIB 752
"Meskipun penegak hukum ya equality before the law, semua warga negara memiliki perlakuan dan hak yang sama di hadapan hukum," jelas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu
Disinggung mengenai kemungkinan eksepsi atau jawaban tertulis Kapolda Jateng itu ditujukan untuk menghindari praperadilan, Hibnu mengatakan hal itu tidak ada kaitannya karena praperadilan itu sebenarnya untuk menguji sah atau tidak sahnya penangkapan, penahanan, dan penghentian penyidikan perkara.
Hanya saja dalam perkara lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri itu, kata dia, ada suatu cerita mekanisme yang sangat disayangkan.
"Kenapa hal tersebut sampai keluar dalam suatu permohonan praperadilan yang ternyata ada dua pendapat yang berbeda. Yang benar, yang mana, apakah yang tertulis, apakah yang tidak tertulis," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku lebih condong terhadap jawaban tertulis kuasa hukum Kapolda Jateng karena hal itu sebagai fakta yang disampaikan dalam forum persidangan.
Menurut dia, jawaban tertulis itu yang sah dan berarti memang belum dilakukan apa pun terhadap lima oknum polisi tersebut.
"Ini merupakan koreksi pada Polda Jateng untuk betul-betul dilakukan suatu pemeriksaan yang cepat," katanya.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyatakan jika lima oknum polisi itu diproses hukum, Prof Hibnu menilai berita tersebut sebagai jawaban sementara yang ternyata di lapangan belum ada proses hukum.
Menurut dia, informasi tentang proses hukum itu harus benar-benar dicek kebenarannya agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.