Jakarta (ANTARA) - Tim Satgas Damai Cartenz menangkap tiga dari sembilan orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), pelaku tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan ketiga orang pelaku itu diamankan bersama enam orang lainnya dalam operasi penggerebekan oleh Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian KKB pukul 03.00 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa dari sembilan orang yang diamankan tersebut, tiga di antaranya adalah pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Jalan Statistik Distrik Dekai, Yahukimo pada Minggu (30/4) lalu,” kata Faizal.
Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni GS, HS, JS, SS, NM, LS, LS, ES, dan SL. Adapun, inisial tiga pelaku pembunuhan tersebut, yakni NM, EDS, dan ES.
Ia menerangkan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dua warga sipil bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet. Peran ketiga tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Seperti, pelaku NM menikam korban Asri Obet menggunakan pisau.
Kemudian, tersangka ES menggunakan parang melakukan pembacokan kepada korban Yonatan Arruan.
“Sedangkan tersangka ES juga melakukan pembacokan dengan menggunakan parang ke korban Yonathan,” kata Faizal.
Menurut Faizal, dari hasil penyelidikan mendalam terungkap para pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang. Dengan ditangkapnya tiga pelaku tersebut masih tersisa enam orang lainnya dalam pengejaran.
Selain itu, Tim Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pembunuhan.
“Satgas Damai Cartenz terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata Faizal.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023, Kamis (4/5) melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penggerebekan dilaksanakan di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan penggerebekan dilakukan pukul 03.00 WIT dan mengamankan sembilan orang yang berada di dalamnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, perkakas, dan satu pucuk senjata rakitan.