Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengupayakan mediasi terhadap pelajar SMP SFA dan komedian asal Jambi terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan melalui media sosial.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto di Jambi, Selasa, mengatakan dalam Ahad ini kepolisian kembali melakukan pertemuan dalam upaya mediasi pelajar SFA dan komedian Jambi Debby Ceper.
"Jadi untuk Minggu ini kami upayakan untuk pertemuan kembali untuk media setelah di pertemuan pertama, dimana pelapor tidak hadir," katanya.
Selanjutnya jika dalam proses mediasi itu, kedua pihak tidak hadir maka pihak kepolisian siap melakukan proses penyelidikan lanjutan.
Sementara itu, SFA sempat mengatakan bahwa ia akan melanjutkan perkara tersebut hingga ke pengadilan.
Sebagai informasi, pada Selasa (20/6) Polda Jambi telah melakukan mediasi terhadap pelajar SMP SFA dan komedian Jambi. Namun SFA tidak hadir mediasi tersebut.
Sebelumnya, atas laporan pencemaran nama baik dan pelecehan oleh SFA, komedian Jambi tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi pada Rabu (7/6).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan pemilik akun @debiceper23 itu untuk mengetahui apa motif dan tujuan pemilik akun berkomentar tidak mengenakkan terhadap SFA di akun media sosial.
Debi Ceper dilaporkan oleh SFA karena menuliskan komentar bernada melecehkan siswi yang sedang memperjuangkan nasib neneknya Hapsah melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) itu.