Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan meningkatkan status instansi itu menjadi badan layanan umum daerah.

"Kami mengarahkan KPHP ini menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) agar dapat mengelola keuangan sendiri" kata Kepala Tata Usaha Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M Rizon, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, untuk mengelola hutan yang begitu luas, wajar kalau instansi itu ada pendapatan. Sehingga status instansi itu perlu ditingkatkan jadi BLUD.

Namun, katanya, untuk mengelolanya, instansi itu membutuhkan banyak tenaga. Tidak hanya polisi hutan tetapi sarjana akutansi dan sarjana teknis lainnya.

Sedangkan, lanjutnya, payung hukum peningkatan status jadi BLUD, awalnya ini menggunakan peraturan bupati (Perbup) terlebih dahulu.

Setelah itu, lanjutnya, tinggal kesiapan personel di instansi ini untuk mencapai BLUD.

Ia menerangkan, salah satu pendapatan instansi itu dari kawasan hutan negara di daerah itu meliputi budi daya holtikultura, teknis kehutanannya.

Sementara itu, katanya, KPHP sudah mendapatkan penambahan sebanyak tujuh orang personel pengamanan kawasan hutan negara di daerah itu.   

"Tujuh orang personel ini merupakan Bhakti Rimbawan. Mereka ini pegawai kontrak yang dibiayai oleh pemerintah pusat," ujarnya.



: Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026